Pada
umumnya, orang yang menyelenggarakan hajat tahlilan itu menyediakan
makanan untuk diberikan kepada orang-orang yang diundang dan dimintai
bantuan bacaan tahlil itu dengan niat sebagai sedekah. Dalam rangkaian
acara tahlil, pahala sedekah makanan itu biasanya juga dinikatkan untuk
arwah yang dituju. Oleh karena itu, acara tahlil yang khusus untuk
pengiriman do’a semacam itu sering dinamakan sedekah, perubahan ucapan
dari kata shadaqah.
Sedekah makan itu biasanya baru disuguhkan
atau dibagikan setelah selesainya doa dalam tahlil, baik untuk dimakan
di tempat atau di bawa pulang. Dengan perkataan lain, sedekah itu
diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a. Makanan yang sudah diberkahi
doa tersebut kemudian disebut “berkat”. Berkat berasal dari bahasa Arab
“barkatun”- bentuk jamaknya adalah barakat- yang artinya kebaikan yang
bertambah-tambah terus.
Penamaan tersebut berdasarkan sabda nabi Muhammad SAW:
اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه
اجتمعوا على طعام واذكروا الله يبارك لكم فيه
“Berkumpullah
pada jamuan makan kamu, dan sebutlah asma Allah ketika hendak makan,
niscaya Allah memberkati kamu pada makanan itu.” (HR. Imam Ahmad, Abu
Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al-Hakim – Kitab Nadhrah an-Nur,
II/16)
قَالَ: أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا
رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيبُهُ؟ قَالَ: ” ادْعُوا لَهُ
بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ
شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ
“Rasulullah bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk membalasnya ?” Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu Daud]
Hadits ini mengisyaratkan agar apabila
kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya
mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan
untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar
makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan
diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama.
Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ
“berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [HR. Imam Ibnu Abid Dunya - Kitab al-Fath al-Kabir, Juz I/ hal. 192]
Orang-orang yang diundang untuk baca tahlil adalah orang-orang yang bertakwa di lingkungan shohibul hajah sedangkan pelaksanaan tahlil dipimpin oleh orang yang dihormati sebagai pemimpin keagamaan di masyarakat setempat.
Sarkub.com
0 komentar:
Posting Komentar